Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip biasa
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu metode proteksi petir yang dirancang dan dipasang layak dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda walaupun adanya Supplier Penangkal Petir Listrik Statis Kisaran tetapi pengaplikasian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Ragam dan lokasi metode proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan diwujudkan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dikoreksi dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Jalan ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus jika profesi konstruksi di lapangan sudah dipecahkan. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.
Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Kabar ini yaitu dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Supplier Penangkal Petir Listrik Statis Kisaran . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung yaitu prasyarat penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Cara Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan awam. Standar yang akan datang dilengkapi dengan info tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus berhubungan dengan proteksi kelengkapan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, pertanda pengaplikasian akan memberi arahan pengguna seputar asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan seputar konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa dipakai pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) metode transmisi, distribusi dan pembangkitan daya listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk metode a) hingga dengan d) lazimnya dikendalikan dengan hukum khusus yang
dijadikan oleh bermacam-macam instansi berhubungan.
Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang memiliki wewenang. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin seandainya tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam kondisi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi yaitu untuk memutuskan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Seluruh bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi pantas perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap-tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan baru-baru ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dilakukan pantas dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Supplier Penangkal Petir Listrik Statis Kisaran sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dijalankan cocok dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terprogram yang dilakukan layak dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah diatur dengan mengamati sifat ruang terproteksi dan keadaan sulit korosi;
– inspeksi tambahan yang dijalankan pantas dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau sekiranya dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yaitu salah satu syarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan sepatutnya dibetuli tanpa penundaan.