+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip awam
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  cara proteksi petir yang dirancang dan dipasang pantas dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda walaupun adanya Pasang Penangkal Petir Konvensional Panyabungan melainkan pengaplikasian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Ragam dan lokasi metode proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dijadikan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dikoreksi dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus apabila profesi konstruksi di lapangan sudah diatasi. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Pasang Penangkal Petir Konvensional Panyabungan

Info ini yaitu dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Pasang Penangkal Petir Konvensional Panyabungan . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang metode proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung ialah persyaratan penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Metode Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan lazim. Standar yang akan datang dilengkapi dengan info tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi kelengkapan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, tanda pemakaian akan memberi arahan pengguna seputar asesmen risiko, perihal pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa digunakan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) metode perkeretaapian;
b) cara transmisi, distribusi dan pembangkitan energi listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) umumnya dikendalikan dengan aturan khusus yang
dijadikan oleh bermacam instansi berhubungan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Pasang Penangkal Petir Konvensional Panyabungan

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut syarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin jikalau tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam kondisi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi merupakan untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Seluruh bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi cocok perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan akhir-akhir ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Pasang Penangkal Petir Konvensional Panyabungan

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan pantas dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Pasang Penangkal Petir Konvensional Panyabungan sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dilakukan cocok dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terprogram  yang dikerjakan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah ditetapkan dengan memandang sifat ruang terproteksi dan problem korosi;
– inspeksi tambahan yang dijalankan cocok dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau koreksi, atau kalau dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur ialah salah satu prasyarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan sepatutnya dibetulkan tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami