+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan kepada petir
Prinsip lazim
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa metode proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  cara proteksi petir yang dirancang dan dipasang pantas dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meskipun adanya Pasang Penangkal Petir Helita Pulsar Tanah Karo melainkan pengaplikasian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Ragam dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dijadikan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibetulkan dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dijalankan dengan bagus kalau profesi konstruksi di lapangan sudah diatasi. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Pasang Penangkal Petir Helita Pulsar Tanah Karo

Info ini yaitu dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Pasang Penangkal Petir Helita Pulsar Tanah Karo . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung adalah prasyarat penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Cara Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan umum. Standar yang akan datang dilengkapi dengan kabar tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, petunjuk pengaplikasian akan memberi tuntunan pengguna seputar asesmen risiko, perihal pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan seputar konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) metode transmisi, distribusi dan pembangkitan daya listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) umumnya dipegang dengan undang-undang khusus yang
dihasilkan oleh bermacam-macam instansi berhubungan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Pasang Penangkal Petir Helita Pulsar Tanah Karo

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang memiliki wewenang. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin kalau tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam situasi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi yaitu untuk memutuskan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam situasi bagus dan bisa berfungsi cocok perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan baru-baru ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Pasang Penangkal Petir Helita Pulsar Tanah Karo

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan cocok dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Pasang Penangkal Petir Helita Pulsar Tanah Karo sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dikerjakan layak dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terencana  yang dijalankan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah diatur dengan mengamati sifat ruang terproteksi dan situasi sulit korosi;
– inspeksi tambahan yang dikerjakan pantas dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembetulan, atau bila dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur adalah salah satu syarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan patut dikoreksi tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami