+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Dengan Menggunakan Jasa Pemasangan Grounding Listrik Di Medan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja akan lebih baik

PENDAHULUAN

Listrik adalah salah satu bentuk sumber daya atau energi potensial yang dapat melakukan usaha atau kerja yang memberikan banyak manfaat untuk menunjang aktifitas di berbagai sektor kegiatan. Daya Listrik jika sudah di lengkapi dengan proteksi Grounding sangat ideal dan praktis dapat dimanfaatkan sebagai tenaga penggerak mekanik, pemanas, pencahayaan dan lain sebagainya.


Jasa Pemasangan Grounding Listrik Di Medan

Disisi lain listrik dapat menimbulkan bahaya atau bahkan bencana, apabila perancangan, pemasangan, pemanfaatan dan pengawasan sistem tenaga listrik tidak mengikuti persyaratan umum instalasi listrik (PUIL). Setiap peralatan yang di gerakkan dengan tenaga listrik, diperlukan pengamanan yang memadai untuk melindungi peralatan itu sendiri dan perlindungan bagi manusia, ternak dan bahkan lingkungan.


Jasa Pemasangan Grounding Listrik Di Medan

Sejalan dengan kebijakan pemerintah yang termuat dalam UU No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja,  khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan sebagaimana dalam Keputusan Menaker No.Kep-75/MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Peraturan Menaker No.Per-02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir.  Dengan tersedianya Ahli K3 Listrik Dengan melengkapi Grounding pada jaringan listrik di suatu perusahaan diharapkan mampu menerapkan dan mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan mampu memberikan peran aktif yang optimal dalam organisasi perusahaan untuk  mengendalikan resiko kecelakaan kerja, guna mencapai minimalisasi terjadinya kecelakaan kerja untuk mendukung kelancaran dan kelangsungan proses produksi.


Jasa Pemasangan Grounding Listrik Di Medan

Maksud Dan Tujuan Pemasangan Grounding Listrik

  1. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja listrik .
  2. Mencegah timbulnya penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan listrik.
  3. Mengamankan aparat, gawai dan instalasi listrik.

Ruang Lingkup Gronding Listrik Yang Akan Di Proteksi  

  1. Pembangkit ( Generator )
  2. Memeriksa petunjuk keselamatan di ruang generator.
  3. Mengamati penerapan penggunaan APD di area pembangkit.
  4. Mengamati perilaku Karyawan saat melakukan maintenance pada pembangkit.
  • Motor Listrik
  • Memeriksa system maintenance rutin dan periodical inspection.
  • Memeriksa lingkungan kerja.
  • Memeriksa system grounding semua motor.
  • Transformator
    • Memeriksa system penyaluran tegangan dari pembangkit ke transformator.
    • Memeriksa kesesuain antara penerapan tegangan dengan name plate.
    • Memeriksa system sambungan transformator.
    • Memeriksa lokasi penempatan transformer.
  • Panel Control dan distribusi.
    • Memeriksa system operasional control panel.
    • Memeriksa system grounding semua panel distribusi
    • Memeriksa system syncrhonisasi  dua pembangkit. ( paralel )
  1. Kesimpulan
  2. Dalam Pemasangan Grounding Listrik harus dalam Penerapan K3 Listrik dan memenuhi UU no.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  3. Melaukan System control tahanan Grounding setiap 1 kali dalam 6 bulan.

System kendali motor akan lebih  cukup baik bila pemasangan Gronding dilakukan dengan tenaga instalasitir yang berpengalaman seperti Jasa Pemasangan Grounding Listrik Di Medan

× WhatsApp Kami