Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip biasa
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa metode proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu metode proteksi petir yang dirancang dan dipasang layak dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meski adanya Instalasi Penangkal Petir Sutet Kisaran tetapi pemakaian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Ragam dan lokasi metode proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dijadikan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibenarkan dan keefektifan cara proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus seandainya profesi konstruksi di lapangan sudah dipecahkan. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.
Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Info ini adalah dasar perancangan metode terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Instalasi Penangkal Petir Sutet Kisaran . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang metode proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung yakni persyaratan penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Metode Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan umum. Standar yang akan datang dilengkapi dengan isu tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi kelengkapan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, petunjuk pengaplikasian akan memberi pengarahan pengguna seputar asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) metode transmisi, distribusi dan pembangkitan daya listrik di luar bangunan;
c) metode telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk metode a) hingga dengan d) lazimnya dikuasai dengan aturan khusus yang
diwujudkan oleh berjenis-jenis instansi berhubungan.
Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang memiliki wewenang. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin sekiranya tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam situasi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi ialah untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi cocok perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap-tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan akhir-akhir ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan layak dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Instalasi Penangkal Petir Sutet Kisaran sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dijalankan pantas dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terjadwal yang dikerjakan pantas dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah diatur dengan mengamati sifat ruang terproteksi dan permasalahan korosi;
– inspeksi tambahan yang dijalankan pantas dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau apabila dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yakni salah satu prasyarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Seluruh kekeliruan yang ditemukan patut dibetulkan tanpa penundaan.