+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan kepada petir
Prinsip awam
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  cara proteksi petir yang dirancang dan dipasang pantas dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meski adanya Instalasi Penangkal Petir Nimbus Cikampak tapi pengaplikasian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Ragam dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dihasilkan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibetuli dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dijalankan dengan bagus seandainya profesi konstruksi di lapangan sudah diatasi. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Instalasi Penangkal Petir Nimbus Cikampak

Berita ini adalah dasar perancangan metode terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Instalasi Penangkal Petir Nimbus Cikampak . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang metode proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung yakni prasyarat penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Cara Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan lazim. Standar yang akan datang dilengkapi dengan kabar tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, pertanda pemakaian akan memberi nasehat pengguna seputar asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan seputar konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa digunakan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan lazim dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) metode transmisi, distribusi dan pembangkitan energi listrik di luar bangunan;
c) metode telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) umumnya dikuasai dengan hukum khusus yang
diwujudkan oleh bermacam-macam instansi berhubungan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Instalasi Penangkal Petir Nimbus Cikampak

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin seandainya tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam kondisi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi ialah untuk mempertimbangkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi cocok perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap-tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan baru-baru ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Instalasi Penangkal Petir Nimbus Cikampak

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan cocok dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Instalasi Penangkal Petir Nimbus Cikampak sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dijalankan layak dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terstruktur  yang dikerjakan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah ditetapkan dengan mengamati sifat ruang terproteksi dan dilema korosi;
– inspeksi tambahan yang dijalankan layak dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembetulan, atau jikalau dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur adalah salah satu prasyarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Seluruh kekeliruan yang ditemukan mesti dibetuli tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami