Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip lazim
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa metode proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu metode proteksi petir yang dirancang dan dipasang layak dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meski adanya Teknisi Penangkal Petir Nimbus Balige tetapi penggunaan standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Macam dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan diwujudkan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibenarkan dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus apabila profesi konstruksi di lapangan sudah diatasi. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.
Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Isu ini adalah dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Teknisi Penangkal Petir Nimbus Balige . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang metode proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung adalah prasyarat penting. Standar ini menguraikan perihal pemasangan Cara Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan umum. Standar yang akan datang dilengkapi dengan kabar tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, tanda pengaplikasian akan menasehati pengguna perihal asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan seputar konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa dipakai pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan awam dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) metode perkeretaapian;
b) cara transmisi, distribusi dan pembangkitan energi listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) lazimnya dipegang dengan tata tertib khusus yang
dijadikan oleh pelbagai instansi berkaitan.
Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang memiliki wewenang. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin apabila tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam situasi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi ialah untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam situasi bagus dan bisa berfungsi pantas perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan baru-baru ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dikerjakan cocok dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Teknisi Penangkal Petir Nimbus Balige sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dikerjakan layak dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terstruktur yang dikerjakan pantas dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah diatur dengan melihat sifat ruang terproteksi dan permasalahan korosi;
– inspeksi tambahan yang dilakukan pantas dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau jikalau dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yakni salah satu syarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan seharusnya dibenarkan tanpa penundaan.