Proteksi bangunan kepada petir
Prinsip lazim
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu cara proteksi petir yang dirancang dan dipasang pantas dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda walaupun adanya Teknisi Penangkal Petir Konvensional Dairi melainkan pemakaian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Variasi dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan diciptakan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibetuli dan keefektifan cara proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus kalau profesi konstruksi di lapangan sudah dipecahkan. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.
Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Isu ini yaitu dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Teknisi Penangkal Petir Konvensional Dairi . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung yaitu prasyarat penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Cara Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan umum. Standar yang akan datang dilengkapi dengan isu tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus berhubungan dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, tanda penggunaan akan memberi bimbingan pengguna perihal asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan seputar konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa dipakai pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan awam dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) metode transmisi, distribusi dan pembangkitan energi listrik di luar bangunan;
c) metode telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) lazimnya dikendalikan dengan aturan khusus yang
diwujudkan oleh beragam instansi berkaitan.
Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang ideal sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin seandainya tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam kondisi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi yaitu untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Seluruh bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi pantas perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan akhir-akhir ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dilakukan cocok dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Teknisi Penangkal Petir Konvensional Dairi sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dikerjakan cocok dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terpola yang dikerjakan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah diatur dengan memandang sifat ruang terproteksi dan dilema korosi;
– inspeksi tambahan yang dijalankan layak dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau apabila dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yaitu salah satu syarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan patut dibenarkan tanpa penundaan.