+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip umum
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  metode proteksi petir yang dirancang dan dipasang pantas dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meskipun adanya Teknisi Penangkal Petir Internal Tanah Karo tapi pemakaian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Macam dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan diwujudkan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibenarkan dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus jika profesi konstruksi di lapangan sudah dituntaskan. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Teknisi Penangkal Petir Internal Tanah Karo

Berita ini ialah dasar perancangan metode terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Teknisi Penangkal Petir Internal Tanah Karo . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung yaitu persyaratan penting. Standar ini menguraikan perihal pemasangan Metode Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan lazim. Standar yang akan datang dilengkapi dengan kabar tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, tanda penggunaan akan memberi nasehat pengguna perihal asesmen risiko, perihal pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) cara transmisi, distribusi dan pembangkitan energi listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) lazimnya dibatasi dengan aturan khusus yang
dijadikan oleh pelbagai instansi berhubungan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Teknisi Penangkal Petir Internal Tanah Karo

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang ideal sebaiknya dipilih menurut syarat instansi yang memiliki wewenang. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin sekiranya tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam kondisi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi yakni untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Seluruh bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi pantas perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap-tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan akhir-akhir ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Teknisi Penangkal Petir Internal Tanah Karo

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan cocok dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Teknisi Penangkal Petir Internal Tanah Karo sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dijalankan cocok dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terencana  yang dilakukan layak dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah ditetapkan dengan mengamati sifat ruang terproteksi dan permasalahan korosi;
– inspeksi tambahan yang dilakukan pantas dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau bila dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur adalah salah satu prasyarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Seluruh kekeliruan yang ditemukan semestinya dibetuli tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami