+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip biasa
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa metode proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  metode proteksi petir yang dirancang dan dipasang cocok dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meski adanya Teknisi Penangkal Petir Helita Kota Pinang tapi pemakaian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Variasi dan lokasi metode proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dijadikan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dikoreksi dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dilakukan dengan bagus jikalau profesi konstruksi di lapangan sudah diatasi. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Teknisi Penangkal Petir Helita Kota Pinang

Isu ini yaitu dasar perancangan metode terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Teknisi Penangkal Petir Helita Kota Pinang . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung ialah prasyarat penting. Standar ini menguraikan perihal pemasangan Cara Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan lazim. Standar yang akan datang dilengkapi dengan isu tambahan perihal proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi kelengkapan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, pertanda pemakaian akan membimbing pengguna perihal asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) metode perkeretaapian;
b) cara transmisi, distribusi dan pembangkitan energi listrik di luar bangunan;
c) metode telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) umumnya dibatasi dengan regulasi khusus yang
dihasilkan oleh bermacam instansi berhubungan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Teknisi Penangkal Petir Helita Kota Pinang

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang pas sebaiknya dipilih menurut syarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin jikalau tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam situasi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi merupakan untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi cocok perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan akhir-akhir ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Teknisi Penangkal Petir Helita Kota Pinang

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan layak dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Teknisi Penangkal Petir Helita Kota Pinang sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dilakukan cocok dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terprogram  yang dilakukan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah ditetapkan dengan melihat sifat ruang terproteksi dan permasalahan korosi;
– inspeksi tambahan yang dilakukan cocok dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau apabila dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yaitu salah satu prasyarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Seluruh kekeliruan yang ditemukan wajib dibetulkan tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami