+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan terhadap petir
Prinsip awam
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  cara proteksi petir yang dirancang dan dipasang cocok dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda walaupun adanya Teknisi Penangkal Petir Bangunan Kabanjahe tetapi pengaplikasian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Ragam dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dihasilkan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dikoreksi dan keefektifan cara proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Jalan ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dilakukan dengan bagus jika profesi konstruksi di lapangan sudah diatasi. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Teknisi Penangkal Petir Bangunan Kabanjahe

Isu ini yakni dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Teknisi Penangkal Petir Bangunan Kabanjahe . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung ialah prasyarat penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Metode Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan awam. Standar yang akan datang dilengkapi dengan info tambahan perihal proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus terkait dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, tanda pemakaian akan memberi arahan pengguna perihal asesmen risiko, seputar pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan lazim dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) metode perkeretaapian;
b) cara transmisi, distribusi dan pembangkitan daya listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) umumnya dikendalikan dengan hukum khusus yang
dihasilkan oleh beraneka instansi berkaitan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Teknisi Penangkal Petir Bangunan Kabanjahe

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang ideal sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin jika tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam situasi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi merupakan untuk menetapkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi layak perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap-tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan baru-baru ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Teknisi Penangkal Petir Bangunan Kabanjahe

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dilakukan layak dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Teknisi Penangkal Petir Bangunan Kabanjahe sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dijalankan cocok dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terprogram  yang dilakukan pantas dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah diatur dengan melihat sifat ruang terproteksi dan problem korosi;
– inspeksi tambahan yang dijalankan layak dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau seandainya dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yakni salah satu prasyarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Seluruh kekeliruan yang ditemukan mesti dikoreksi tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami