+62 812 6467 2915 halo@orchidengineer.com

Proteksi bangunan kepada petir
Prinsip umum
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa cara proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu  metode proteksi petir yang dirancang dan dipasang pantas dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda meskipun adanya Pasang Penangkal Petir Antena Omni Rantau Prapat tetapi penggunaan standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Macam dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan dijadikan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dibenarkan dan keefektifan cara proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus apabila profesi konstruksi di lapangan sudah dipecahkan. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.

Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Pasang Penangkal Petir Antena Omni Rantau Prapat

Isu ini yakni dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Pasang Penangkal Petir Antena Omni Rantau Prapat . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang cara proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung yakni prasyarat penting. Standar ini menguraikan perihal pemasangan Metode Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan awam. Standar yang akan datang dilengkapi dengan kabar tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus berhubungan dengan proteksi kelengkapan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, pertanda penggunaan akan memberi pengarahan pengguna seputar asesmen risiko, perihal pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) cara perkeretaapian;
b) cara transmisi, distribusi dan pembangkitan daya listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) lazimnya dibatasi dengan tata tertib khusus yang
diciptakan oleh pelbagai instansi berhubungan.

Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
Pasang Penangkal Petir Antena Omni Rantau Prapat

2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang ideal sebaiknya dipilih menurut syarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin apabila tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam situasi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi ialah untuk menentukan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Segala bagian SPP dalam keadaan bagus dan bisa berfungsi pantas perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan baru-baru ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
Pasang Penangkal Petir Antena Omni Rantau Prapat

4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan pantas dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Pasang Penangkal Petir Antena Omni Rantau Prapat sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dilakukan pantas dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terencana  yang dikerjakan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah ditetapkan dengan memandang sifat ruang terproteksi dan persoalan korosi;
– inspeksi tambahan yang dikerjakan layak dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau pembenaran, atau jikalau dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yakni salah satu syarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan patut dibenarkan tanpa penundaan.

× WhatsApp Kami