Proteksi bangunan kepada petir
Prinsip umum
Pendahuluan
Perlu dicatat, bahwa metode proteksi petir tak bisa mencegah penyusunan petir. Suatu cara proteksi petir yang dirancang dan dipasang layak dengan standar ini, tak bisa menjamin sepenuhnya proteksi pada bangunan, orang atau benda walaupun adanya Instalasi Penangkal Petir Arrester Binjai Kota tetapi pemakaian standar ini akan secara signifikan mengurangi risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir pada bangunan yang diproteksinya. Tipe dan lokasi cara proteksi petir sebaiknya dipertimbangkan secara hati-hati pada tahap perancangan bangunan yang baru, sehingga bisa memanfaatkan profit maksimum adanya komponen konduktif listrik pada bangunan. Dengan demikian perancangan dan konstruksi dari sebuah instalasi yang terpadu akan diwujudkan lebih gampang, aspek keindahan secara menyeluruh bisa dikoreksi dan keefektifan metode proteksi petir bisa ditingkatkan dengan tarif dan kesusahan yang minimum. Masuk ke bumi dan pemanfaatan rangka besi pondasi dengan benar untuk menyusun terminasi bumi yang tepat sasaran tak mungkin dikerjakan dengan bagus sekiranya profesi konstruksi di lapangan sudah dituntaskan. Oleh sebab itu, resistivitas tanah dan sifat natural bumi sebaiknya dipertimbangkan sedini mungkin pada tahap permulaan proyek.
Berikut dokumentasi Pekerjaan kami di lakukan sesuai dengan yang sudah memenuhi Standart :
Kabar ini yakni dasar perancangan cara terminasi bumi yang bisa memberi pengaruh kerja perancangan pondasi oleh arsitek yang menjadi pedoman Instalasi Penangkal Petir Arrester Binjai Kota . Untuk menghindari profesi yang tak perlu, konsultasi yang teratur antara perancang metode proteksi petir dengan arsitek dan pembangun gedung ialah prasyarat penting. Standar ini menguraikan seputar pemasangan Metode Proteksi Petir (SPP) untuk bangunan lazim. Standar yang akan datang dilengkapi dengan kabar tambahan seputar proteksi petir untuk bangunan khusus seperti:
– bangunan yang tinggi;
– bangunan dengan risiko panik;
– bangunan dengan risiko kebakaran atau ledakan.
Standar lainnya akan meliputi aspek khusus berhubungan dengan proteksi peralatan listrik dan elektronik kepada interferens petir. Lebih lanjut, pertanda penggunaan akan membimbing pengguna seputar asesmen risiko, perihal pemilihan tingkat proteksi yang memadai dan perihal konstruksi SPP. Perancangan, instalasi dan bahan SPP sebaiknya sepenuhnya memenuhi ketetapan standar ini.
1. Ruang lingkup dan tujuan
Ruang lingkup Standar ini bisa diaplikasikan pada perancangan dan pemasangan SPP untuk bangunan umum dengan tinggi hingga dengan 60 meter. Hal berikut tak termasuk ruang lingkup standar ini:
a) metode perkeretaapian;
b) metode transmisi, distribusi dan pembangkitan kekuatan listrik di luar bangunan;
c) cara telekomunikasi di luar bangunan;
d) instalasi kendaraan, kapal laut, pesawat udara, lepas pantai.
CATATAN Untuk cara a) hingga dengan d) lazimnya dikendalikan dengan undang-undang khusus yang
diwujudkan oleh bermacam instansi berkaitan.
Standart Pembumian Tidak melebihi tahanan 5 Ohm
2. Perancangan, pemeliharaan dan inspeksi SPP
Perancangan Efisiensi SPP menurun dari tingkat proteksi I ke tingkat proteksi IV. CATATAN 1 Efisiensi SPP untuk masing-masing tingkat proteksi dalam pertimbangan. CATATAN 2 Tingkat proteksi yang ideal sebaiknya dipilih menurut prasyarat instansi yang berwajib. CATATAN 3 Kriteria pemilihan tingkat proteksi dalam pertimbangan. Perancangan SPP yang maksimal secara teknis dan ekonomis cuma mungkin jika tahap perancangan SPP dikorelasikan dengan tahap perancangan dan konstruksi bangunan terproteksi. Dalam kondisi khusus, kemungkinan pemanfaatan komponen logam dari bangunan sebagai komponen dari SPP sebaiknya diperkirakan dalam perancangan bangunan itu sendiri.
3. Pemeliharaan dan inspeksi
Ruang lingkup inspeksi Tujuan dari inspeksi ialah untuk mempertimbangkan bahwa:
a) SPP memenuhi perancangan;
b) Seluruh bagian SPP dalam situasi bagus dan bisa berfungsi cocok perancangan dan tak terjadi korosi;
c) Tiap pelayanan atau konstruksi yang ditambahkan akhir-akhir ini digabungkan ke dalam ruang terproteksi dengan IPP atau perluasan pada SPP.
Berikut Dokumentasi Team kami saat melakukan Pemeliharaan dan Inspeksi
4. Urutan inspeksiInspeksi sebaiknya dijalankan pantas dengan 4.2.1 yang sudah di lakukan oleh Instalasi Penangkal Petir Arrester Binjai Kota sebagai berikut:
– inspeksi selama konstruksi bangunan guna memeriksa elektrode yang ditanam
– inspeksi sesudah pemasangan SPP yang dilakukan pantas dengan butir a) dan b);
– inspeksi ulang secara terpola yang dijalankan cocok dengan butir a), b) dan c) pada interval seperti yang sudah ditetapkan dengan memandang sifat ruang terproteksi dan persoalan korosi;
– inspeksi tambahan yang dikerjakan pantas dengan butir a), b) dan c) sesudah perubahan atau koreksi, atau sekiranya dikenal bahwa bangunan sudah disambar petir.
5. Pemeliharaan
Inspeksi yang teratur yakni salah satu syarat pokok untuk pemeliharaan yang andal dari SPP. Segala kekeliruan yang ditemukan mesti dibenarkan tanpa penundaan.